PROSULUT.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (25/6).
Pada forum tersebut juga diluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik di keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Fajar mengatakan semangat Gerakan RANA akan diperkuat melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari pada awal Juli.
MPLS akan mengedepankan pengenalan lingkungan sekolah yang ramah anak, pembiasaan santun bermedia sosial, serta penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang dirancang agar kegiatan berlangsung edukatif, ramah anak, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif. Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun perundungan, baik secara fisik maupun verbal, selama MPLS maupun dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Kemendikdasmen menilai perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi memastikan setiap sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter serta prestasi peserta didik.
Sumber: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pewarta: PROSulut.com



