Tuntut Komitmen DPRD Sulut, Petani Kalasey Pertanyakan Janji Dengar Pendapat

Seorang ibu pemilik lahan berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay.

Tuntut Komitmen DPRD Sulut, Petani Kalasey Pertanyakan Janji Dengar Pendapat

PROSULUT.COM, MANADO – Masyarakat Petani Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menuntut komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), terkait janji Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pernyataan itu disampaikan masyarakat petani Desa Kalasey II, pasca digelarnya aksi damai bersama aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) serta mahasiswa, Selasa 7 November 2023.

Perwakilan masyarakat petani Desa Kalasey II, Refly Sanggel, mengatakan, tuntutan tersebut kembali disampaikan setelah adanya pernyataan dari wakil ketua DPRD Sulut, Dr Victor Mailangkay, yang berjanji menggelar RDP, antara masyarakat petani dengan pihak – pihak terkait, pada Senin 13 November 2023.

“Kenyataannya sampai sekarang janji tersebut tidak terealisasi. Saat dihubungi, ada saja alasan yang disampaikan. Kami tegaskan, DPRD harus menseriusi masalah ini, karena menyangkut kemanusiaan.

Kalau DPRD saja tak mau meladeni kami, kemana lagi kami akan mengadu,” ujar Refly kepada Prosulut.com, Minggu (19/11/2023).

Sebelumnya tambah Refly, masyarakat petani Desa Kalasey II serta aliansi mahasiswa telah melayangkan WhatApp (WA) secara serentak, mempertanyakan kepastian jadwal RDP kepada Victor Mailangkay.

Menanggapi pertanyaan itu, Victor mengatakan telah diserahkan kepada ketua  komisi I, Razky Mokodompit. Diketahui juga kalau Razky telah berdiskusi dengan koordinator petani Desa Kalasey II, bersama beberapa perwakilan petani, pada Kamis 9 November lalu, di ruangan rapat Komisi I DPRD Sulut.

“Pada pertemuan itu, Komisi I hanya menggali sejarah maupun status lahan yang menjadi objek konflik. Dalam diskusi Razky menyatakan segera mengundang semua pihak terkait rapat dengan pendapat, selambat – lambatnyanya, Selasa, 14 November 2023,” jelas Refly.

Terkait dengan hasil pertemuan itu, Refly menegaskan kalau dirinya menyesali sikap Komisi I yang dinilainya sengaja menunda waktu pelaksanaan RDP. Refli mengungkapkan DPRD hanya mau larut dengan kesibukan mereka mensosialisasikan peraturan daerah (Perda), ketimbang membahas nasib warga yang makin mengkuatirkan.

“Kami memakluminya, karena inikan tahun politik. Yang mereka (legislator-red) pikirkan bagaimana bisa terpilih lagi sebagai wakil rakyat. Padahal jika mereka peduli, kesengsaraan dan penderitaan yang dialami masyarakat sudah semakin meruncing,” ketus dia.

Refly juga menambahkan kalau dirinya telah menghubungi staf Komisi I DPRD Sulut, Senin (20/11/2023) dan diperoleh jawaban kalau dirinya (staf-red) tidak memiliki kewenangan.

Dasar itulah tambah staf Komisi I itu, dirinya hanya menunggu arahan dari pimpinan. Disebutkan juga kalau yang mengambil keputusan pelaksanaan rapat –  rapat adalah pimpinan komisi. (ing)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *