PROSULUT.com, TAHUNA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mempercepat transformasi digital sebagai strategi membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis data. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., saat memimpin Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Gelora Santiago, Kecamatan Tahuna Timur, Senin (3/8/2026),
didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Apel yang diikuti Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, camat, serta seluruh ASN itu menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyatukan langkah menghadapi pembangunan pada semester kedua Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari mengapresiasi dedikasi seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia juga memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berhasil meraih penghargaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Lomba Inovasi Pelayanan Publik Urusan Administrasi Kependudukan kategori digital.
Menurut Thungari, transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan melalui integrasi seluruh sistem pemerintahan daerah. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan Kas Daerah Online Bank SulutGo guna mempercepat, meningkatkan akurasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini tengah menyusun Master Plan Teknologi Informasi yang akan menjadi peta jalan pengembangan sistem digital daerah.
Dokumen itu akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan aplikasi, basis data, dan layanan digital sehingga tidak lagi berjalan secara terpisah.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menginventarisasi seluruh aplikasi, basis data, dan layanan digital yang dimiliki sebagai bahan penyusunan master plan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah duplikasi aplikasi, meningkatkan keamanan data, mengoptimalkan anggaran, serta membangun ekosistem digital pemerintahan yang saling terhubung.
Thungari menegaskan bahwa arah pembangunan pemerintahan kini tidak hanya berorientasi pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi memasuki tahap digitalisasi pemerintahan yang lebih komprehensif. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi pemerintahan bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi perubahan cara kerja seluruh perangkat daerah agar lebih terintegrasi, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Thungari.
(Yosua Patras)




