FAS Bersama Saroinsong Di Dampingi ATA Memaparkan Tentang Ranperda Tahun 2023

TAHUNA, PROSULUT.Com – Fransiscus Andi Silangen (FAS) Bersama Sam Saroinsong Dosen Unima, memberikan materi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023 tentang Perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang di dampingi Angelina Theodora Abast (ATA) DI Angelica Cafe, Satu Jalur, Tahuna pada Jumat (21/7/23).

Dalam Kegiatan ini FAS menyampaikan bahwa Ranperda ini adalah kegiatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebelum di jadikan Peraturan Daerah (Perda), maka di Sosialisasikan dulu ke masyarakat.

“Ini adalah Kegiatan dari DPRD Sulut jadi sebelum menjadi Perda di Sosialisasikan dulu ke Masyarakat, sehingga kalau ada masukan – masukan dari masyarakat dapat di tampung dan di pertimbangkan dalam Penetapan Perda tersebut,” Ujar Silangen.

Lebih lanjut Silangen memaparkan di dalam Ranperda ini sudah ada Kajian untuk mengadopsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang di Pelopori oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Profesor Megawati Soekarno Putri, yang di Pusat bernama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

“Di dalam Ranperda ini sudah ada BRIDA dimana fungsinya adalah untuk membuat Riset atau Penelitian didalam Pembentukan Peraturan Daerah ini,” tutur FAS

Di tambahkannya lagi lewat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) yang fungsinya adalah untuk Menunjang Urusan Pemerintahan di Bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dapat menjadi Pusat atau Hilir di Daerah untuk menjadi Penentu dalam hal Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.

“Bapelitbang adalah salah satu Lembaga di Daerah yang Berkompeten dalam hal Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, sehingga semua Perangkat harus melewati Riset atau Penelitian atau dengan kata lain di tes lewat Lembaga ini,” Pungkas Andi Silangen.

Sam Saroinsong hanya bisa menambahkan sedikit karena sebagian besar sudah di Paparkan oleh FAS, Dirinya hanya menambahkan tentang Perda Inisiatif yang di Inisiasi oleh Putra Nusa Utara FAS, sejak Kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut, ada banyak yang sudah di buat di antaranya adalah Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Perda untuk Penyandang Disabilitas.

“Sejak Kepemimpinan Fransiscus Andi Silangen di DPRD Provinsi Sulut, ada banyak Perda Inisiatif yang di buat, di antaranya Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Perda untuk Penyandang Disabilitas,” Tambah Saroinsong Dosen Unima ini.

Di kesempatan yang sama pula ATA kepada Media PROSULUT.Com mengatakan lewat kegiatan seperti ini tujuannya adalah Membangun hubungan baik dan saling mendukung antara sesama Bacaleg.

“Tujuan Kegiatan ini selain Sosialisai Ranperda Tahun 2023 kepada masyarakat, juga bertujuan membangun Silaturahmi atau hubungan baik serta saling mendukung antar sesama Bacaleg sehingga tidak ada permusuhan di dalam Internal Partai dengan satu tujuan memenangkan suara Partai yang lebih besar lagi,” Ucap Chi Enjel sapaan akrabnya. (Anto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *