PROSULUT.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mengapresiasi DPRD Sulut yang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).
Kesepakatan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah terhadap dinamika ekonomi nasional dan global, sekaligus memastikan anggaran 2026 lebih fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Yulius saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut yang juga mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026, penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Menurut Yulius, proses pembahasan KUA dan PPAS menunjukkan hubungan kemitraan antara Pemprov Sulut dan DPRD berjalan secara dinamis dan kritis, namun tetap konstruktif.
Ia menilai, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus diarahkan pada satu tujuan, yakni kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut merupakan bentuk adaptasi strategi pembangunan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global, sekaligus upaya menangkap peluang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Yulius.
Karena itu, ia meminta belanja daerah diarahkan secara lebih fokus, responsif dan tepat sasaran.
Kebijakan belanja harus memperhitungkan kondisi makroekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi anggaran serta berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Yulius juga menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk menjaga disiplin anggaran.
Setiap alokasi yang telah disepakati harus benar-benar diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemprov Sulut, lanjut Yulius, juga memastikan penggunaan sumber daya keuangan daerah dilakukan secara optimal dengan menghindari pemborosan dan tumpang tindih program.
Anggaran daerah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi stimulus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.
Apresiasi Kinerja DPRD
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi terhadap kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut selama Masa Persidangan Ketiga.
Apresiasi diberikan kepada komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan yang telah menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Yulius mengatakan, berbagai catatan, rekomendasi dan masukan DPRD menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja perangkat daerah.
Menurutnya, kerja alat kelengkapan DPRD tersebut menunjukkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, terus berjalan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hasil Reses Jadi Bahan Perencanaan
Sementara itu, laporan pelaksanaan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna.
Yulius menyebut reses memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi karena menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi, keluhan serta kebutuhan warga.
Aspirasi yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan di Sulut mencakup sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, sarana pertanian dan perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Gubernur menegaskan hasil reses tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif.
Aspirasi masyarakat harus diupayakan masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD dapat menjadi salah satu pijakan dalam menentukan kebijakan pembangunan Sulut yang inklusif dan berkeadilan.
Yulius pun mengajak DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Sulut menjaga sinergi dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan.
Ia menekankan, kesepakatan politik anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda, termasuk penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan, selesai dilaksanakan.
Penutupan Masa Persidangan Ketiga sekaligus menandai dimulainya tahapan kerja berikutnya bagi DPRD dan Pemprov Sulut.
Sejumlah agenda strategis telah menanti, di antaranya penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional dan berbagai prioritas pembangunan daerah.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekprov Sulut Tahlis Gallang, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.(ist/*)




