PROSULUT.com, MANADO — Raut haru dan bangga tak bisa disembunyikan dari wajah Nova Loura Sasube, SH, MH, saat ia berdiri di ruang sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Pengadilan Tinggi Manado, Rabu (18/2/2026).
Di ruangan yang hening dan khidmat itu, ia resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado Kelas 1A.
Didampingi suami dan kedua anaknya, momen tersebut terasa lebih dari sekadar prosesi formal. Ada perjalanan panjang pengabdian yang akhirnya membawanya pulang untuk memimpin lembaga peradilan di tanah sendiri.
Pelantikan dipimpin Ketua PT Manado, Amin Sutikno, SH, MH, serta disaksikan Wali Kota Manado Andrei Angouw, jajaran Forkopimda, para hakim, dan pegawai pengadilan. Nova menggantikan Achmad Peten Sili yang kini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua PN Surakarta.

Sebelum kembali ke Manado, Nova tercatat memimpin PN/Tipikor/PHI dan Perikanan Ambon, serta pernah menjabat Ketua PN Tondano. Penunjukannya sebagai Ketua PN Manado tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2026.
Namun bagi Nova, jabatan bukanlah soal posisi, melainkan tanggung jawab moral. Usai mengucapkan sumpah, ia membacakan dan menandatangani pakta integritas—janji untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjaga marwah lembaga peradilan.
“Saya tidak akan menyalahgunakan kewenangan jabatan yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara. Saya juga berjanji menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan pengadilan melalui tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel,” ucapnya dengan suara mantap.
Dalam sambutannya, Nova mengakui jabatan yang diembannya bukan amanah ringan. Ia menyadari, setiap putusan dan kebijakan akan berdampak pada rasa keadilan masyarakat.
“Ini tanggung jawab besar. Saya percaya, dengan dukungan seluruh jajaran dan sinergi bersama Forkopimda serta masyarakat, kita bisa menjaga kepercayaan publik terhadap pengadilan,” tuturnya.
Ketua PT Manado, Amin Sutikno, turut mengingatkan bahwa tugas Ketua Pengadilan Negeri mencakup tanggung jawab teknis, administrasi, pelaksanaan eksekusi, hingga membangun komunikasi eksternal dengan para pemangku kepentingan. Apalagi, dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru, tantangan kerja semakin kompleks.
Di akhir sambutannya, Amin menyampaikan optimisme bahwa Nova mampu mengemban amanah tersebut. Ia juga menyampaikan kebanggaan karena Pengadilan Negeri Manado kini dipimpin oleh putri daerah yang telah matang pengalaman.
Pelantikan ini menjadi penanda babak baru bagi Pengadilan Negeri Manado. Di balik toga dan palu sidang, ada komitmen untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan berintegritas sebuah pengabdian yang dijalankan bukan sekadar dengan kewenangan, melainkan dengan hati.
Penulis-Jeffry Supit,T.




