LBH GEKIRA Perluas Kolaborasi, Hadirkan Pendampingan Hukum yang Lebih Dekat bagi Masyarakat

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Komitmen untuk menghadirkan keadilan dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA). Melalui rapat pengurus yang digelar di sekretariat organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kamis (12/3/2026), LBH GEKIRA menegaskan langkah strategis memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi serta masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, SH, MH, MKn, dan dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya Haposan Batubara, Oknobin Sinaga, Satrya Paparang, Rediston Sirait, Binsar Nainggolan, Josua Nainggolan, Anton Silaban, dan Ramos Manurung.

Dalam pertemuan itu, Santrawan menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak guna memperluas kontribusi lembaga dalam memberikan pandangan hukum serta pendampingan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat maupun dunia usaha.

“LBH GEKIRA ingin hadir sebagai mitra bagi masyarakat dan institusi dalam menghadirkan pandangan hukum yang objektif serta pendampingan yang adil. Kami berharap upaya ini dapat memperkuat kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) angkatan 1989 itu juga mengungkapkan bahwa LBH GEKIRA tengah menjajaki perluasan kerja sama dengan sejumlah lembaga negara, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain memperkuat kerja sama, LBH GEKIRA juga berkomitmen meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, diskusi publik, hingga forum diskusi kelompok (FGD). Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum secara lebih baik.

“Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui haknya, tetapi juga memahami kewajiban dan proses hukum yang berlaku,” kata Santrawan.

Ia menegaskan, LBH GEKIRA akan terus mengoptimalkan peran dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan pidana.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap bantuan hukum. Dengan begitu, keadilan tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya. Dengan semangat pelayanan dan kepedulian sosial, LBH GEKIRA berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif serta mendorong terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (in/jet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *