PROSULUT.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghadirkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai langkah baru menciptakan hari pertama sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi murid baru. Program ini menandai perubahan besar dalam budaya penyambutan peserta didik, dari kegiatan yang dulu berpotensi menimbulkan rasa takut menjadi pengalaman awal yang menyenangkan dan bermakna.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS Ramah bukan hanya perubahan istilah, tetapi perubahan cara berpikir dalam membangun lingkungan pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang memuliakan murid, menumbuhkan rasa percaya diri, serta menghadirkan suasana belajar yang penuh kasih sayang, damai, dan inklusif.
Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, pemerintah memperkuat aturan agar MPLS berjalan sesuai prinsip perlindungan dan kesejahteraan murid. Regulasi tersebut melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif. Keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS juga ditiadakan untuk mencegah munculnya budaya senioritas yang negatif.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa MPLS Ramah menjadi pintu awal membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Pelaksanaan kegiatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga melalui komunikasi dan sosialisasi dengan orang tua atau wali murid sebelum tahun ajaran dimulai.
Penerapan MPLS Ramah akan disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. Murid TK akan diajak mengenal sekolah melalui bermain dan eksplorasi, murid SD diarahkan membangun karakter dan kebiasaan belajar, sedangkan murid SMP hingga jenjang pendidikan menengah didampingi untuk memperkuat kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, serta kecakapan di era digital.
Dengan MPLS Ramah 2026, Kemendikdasmen mengajak seluruh pihak menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia. Hari pertama sekolah bukan lagi menjadi momen yang menegangkan, melainkan langkah awal menuju pendidikan yang aman, bahagia, dan bebas dari trauma.
Sumber: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pewarta: PROSulut.com-Jeffry Tulandi.




