Nadiem Makarim Beri Uang RP 250 Ribu Kepada Guru PPPK

PROSULUT.COM,MANADO – Guru PPPK di daerah, khususnya yang belum mempunyai sertifikat pendidik berkesempatan untuk mendapatkan uang tambahan Rp250 ribu dari Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) akan memberikan uang tambahan ini kepada guru PPPK yang memenuhi kriteria tertentu.

Permendikbud No 45 Tahun 2023, setiap bulan, para guru PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidik akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu.

Hal ini tentu menjadi berita yang menggembirakan bagi para guru PPPK di daerah.

Namun, seperti halnya kebijakan lain, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru PPPK agar layak menerima uang tambahan ini.

Demikianlah hak tambahan yang diberikan negara kepada PPPK sebagaimana dilansir dari UU ASN No 20 Tahun 2023 pada Selasa, 26 Maret 2024.(sum-KP.id)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *