Pindah SMPN 8 Tinggalkan Hutang, Mintje Bakal Temui Pihak Ketiga untuk Selesaikan

MANADO, Prosulut.com- Pengadaan seragam SMP Negeri yang dilakukan pihak ketiga dan sempat menimbulkan persoalan hingga di penghujung tahun 2022, terus berbuntut panjang hingga memasuki tahun 2023.

Rekanan pengadaan seragam Jolly Palapa merasa dirugikan akkibat mandegnya penyaluran pakaian seragam  serta ada beberapa kepala sekolah SMPN  yang terlilit hutang pada pihak ketiga.

“Ada beberapa Kepsek SMPN yang belum melunasi hutang pakaian seragam, padahal sudah terjual kepada siswa,” kata Jolly Palapa kepada tim APPM, Selasa 10/01-2023.

Salah satu kepala sekolah yang kini terus dauber pihak ketiga adalah mantan Kepsek SMPN 10 Manado, Mintje Watuseke yang kini telah dilantik sebagai Kepsek SMPN 8 Manado. Hutang kepada pihak ketiga sekitar Rp 66 juta sesuai perhitungan seragam yang terjual karena yang lain telah dikembalikan.

“Sudah beberapa kali kami melakukan penagihan namun semua hanya janji-janji. Bahkan saat kami mendatangi sekolah sepertinya Kepsek selalu menghindar,” kata Jonly dengan nada kesal.  

Namun begitu masalah ini mencuat di media, Mintje berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak ketiga pada Senin mendatang. “Dia minta saya ke sekolah untuk melakukan perhitungan kembali karena katanya hutangnya tidak sebesar yang terungkap ke media. Padahal waktu perhitungan barang yang terjual disaksikan langsung olehnya dan ikut menandatangani berita acara tersebut,” kata Jolly terus terang.

Mantan Kepsek SMPN 10 Mintje Watuseke ketika dikonfirmasi lewat telepon tidak membantah soal tunggakan seragam yang belum disetor kepada pihak ketiga. Hanya saja jumlahnya tidak sebesar yang diungkapkan pihak ketiga.

“Saya kira tidak sebesar itu tunggakan saya. Lagipula ini adalah urusan saya dengan pihak ketiga,” ujar Mintje dengan  nada sedikit kesal.

Diakui bahwa banyak orang yang tidak senang dengan dirinya. “Memang banyak orang yang tidak senang dengan saya,” ungkapnya heran.

Dalam komentar di WA group APPM Kota Manado, Mintje juga mengatakan bahwa ia sudah bicara baik baik dengan pihak ketiga, pak Jolly dan masalah hutang akan segera diselesaikan.

Sesuai catatan pihak ketiga, barang yang terjual di SMPN 10 nilainya sebanyak Rp 91 juta lebih dan sudah dipanjar Rp 25 juta sehingga sisa hutang sekitar Rp 66 juta lebih.

“Saya kewalahan sekarang karena banyak pakaian seragam berupa kotak kotak, pramuka, olahraga, topi, kaos kaki dan lain-lainya menumpuk di gudang. Padahal itu semua diorder langsung oleh para kepala sekolah,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya berhutang  sana sini karena harus menebus barang yang sudah dikirim oleh pabrikan tetapi belum diambil pihak sekolah yang mengorder. Bahkan ada sekolah yang order pakaian batik kotak kotak dan seragam olahraga justru mengambil kepada pihak lain.

Sementara seragam yang sudah diorder itu sudah menggyunakan nama sekolah. “Lalu saya mau jual dimana kalau sudah begini. Kalau memang terpaksa saya akan menempuh jalur hukum karena ini barang diorder langsung oleh kepala sekolah,” katanya.

Dikatakan, ada beberapa Kepsek SMPN yang masih menunggak. “Ini datanya lengkap, bahkan ada yang jumlahnya melebihi SMPN 10,” tukas Johnly seraya memperlihatkan daftar tunggakan masing masing sekolah. (mel/jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *