PROSULUT.com, MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, SH, MH meminta kepada para pelaku pengawasan pengadaan barang dan jasa (Barjas) segera memiliki akun Inaproc.
“Setelah acara ini, saudara-saudara segera membuat akun Inaproc,” ujar Wagub mewakili Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE saat membuka rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemprov Sulut, ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Jl. 17 Agustus, Senin (14/04-2025).
Menurutnya, Inaproc merupakan platform terpusat Sistem Pengadaan Secara Electronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Wagub menjelaskan, peluncuran akun Inaproc berdasarkan amanat dalam Peraturan Presiden No. 17 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
“LKPP bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan manajemen Akun Terpusat LPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kewajiban memiliki akun Inaproc sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 tahun 2025. Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“Melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,'” katanya.
Untuk lingkungan Pemprov Sulut, sambungnya, terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal pengimputan barang dan jasa.
“Akun ini adalah prasyarat untuk menjadi tulang punggung transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Wagub mengajak para bendahara kabupaten/kota se-Sulut, kepala UPTD dari cabang dinas, dan PPKom memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Mari sama-sama jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan,” pintanya.
Menurutnya, memprioritaskan barang dan produk UMKM bukan saja hanya mendukung perekonomian lokal tapi sejalan dengan pemerintah pusat di bidang ketahanan ekonomi nasional. Bekerja penuh tanggung jawab, berintegritas, dan kolaboratif guna mencapai kinerja terbaik.
Kegiatan tersebut dihadiri para bendahara kabupaten/kota se-Sulut, kepala UPTD cabang dinas, PPKom, dan pelaku pengadaan lainnya. (ist/*)
