Minut-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Minahasa Utara Hanny T. Tambani S.Sos.M.Si,mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 sudah ada persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara.
“Tinggal menunggu evaluasi Peraturan Daerah (PERDA) Propinsi,”jelasnya (26/7/24).
Dikatakan dokumen perencanaan lain yang wajib kami susun adalah rancangan demokratik RPJP tahun 2025-2029,” penyusunannya sudah mendekati akhir bersama dengan tenaga ahli,” katanya.
“Dokumen ini menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah untuk, menyusun visi misi kalau mereka akan maju di pilkada nanti,” tambahnya.
Harapannya dokumen yang sudah di susun, semuanya adalah menuju Indonesia Emas. Minahasa Utara hak logistik yang maju dan berkelanjutan singkron dengan Indonesia emas.
Kedepan dokumen yang sudah di susun atau di perdakan, tentunya di pedoman dengan taat sesuai aturan, sehingga visi menjadi satu arah semua agar program pembangunan boleh dilaksanakan bersama semua stakeholder.
“Bukan hanya pemerintah,tetapi Eksekutif,Legislatif Masyarakat,Swasta,Toko Agama semua berpartisipasi aktif untuk melaksakannya,” Tutup Tambani (anis)