AJS Semakin Menguat Melangkah Ke DPRD Provinsi Dalam Perhelatan Pileg 2024

TAHUNA, PROSULUT.Com – Aditya Johanis Seliang (AJS) semakin mendapat tempat di hati pendukungnya, saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023 oleh Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit yang di laksanakan secara berantai di dua tempat berbeda Tahuna dan Tamako.

Terlihat antusias pendukung yang berdatangan dari berbagai tempat, melebihi Undangan yang di targetkan, hanya untuk mendengarkan pemaparan atas Ranperda dan bertemu dengan AJS serta Tony Supit (Tonsu) yang juga bacaleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus sebagai Pembicara dalam acara tersebut.

Kepada PROSULUT.Com AJS mengatakan bahwa Kegiatan ini di lakukan selain memperkenalkan Ranperda Tahun 2023 sebelum di Perdakan oleh DPRD Provinsi, juga mempererat hubungan sesama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)

“Selain memperkenalkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kepada masyarakat juga Memupuk kebersamaan dan saling mendukung di antara Bacaleg di dalam Internal Partai agar tidak ada permusuhan, untuk memenangkan suara Partai yang lebih Besar lagi,” Ujar Ko’ Adi sapaan akrabnya.

Di tambahkan lagi dengan keberadaan Tonsu sebagai Pembicara saat itu, AJS mengatakan dirinya menghargai dan menghormati sebagai Senior dan saling mendukung walaupun satu misi menuju Kursi DPRD Provinsi.

“Saya sebagai Kader Muda sangat Menghargai Pak Toni Supit sebagai Senior yang juga Mentor saya dan kami saling mendukung, tidak boleh ada permusuhan kendati pun punya misi yang sama,” Pungkasnya.

Di ketahui bersama lewat Pemaparan materi dari Pembicara Tonsu bahwa Ranperda ini baru Rancangan, mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016, jadi lewat Rancangan ini lahirlah Badan Riset dan Inovasi (BRI) yang di pelopori oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Profesor Megawati Soekarno Putri. Kalau di Pusat di sebut dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN) Sedangkan di Daerah di sebut Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah, yang berfungsi Menunjang Urusan Pemerintah di Bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dapat menjadi Hilir atau Pusat untuk menjadi Penentu dalam hal Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah. (Anto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *