Kepala SMPN 1 Manado, Rahman Manggopa Meyerahkan Hadiah Kepada Siswa Berprestasi.

Dapodik Belum Tuntas, Siswa Kelas VII SMPN 1 Manado Diberi Waktu Satu Semester

Posted on

PROSULUT.com, MANADO — Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Manado masih menghadapi persoalan administrasi pendidikan karena data pokok pendidikan (Dapodik) dari sekolah asal belum terselesaikan.

Kondisi ini membuat pihak SMP Negeri 1 Manado memberikan waktu selama satu semester kepada orang tua untuk memastikan status administrasi siswa tersebut diselesaikan.

Kepala SMP Negeri 1 Manado, Rahman Manggopa, mengungkapkan siswa yang bersangkutan merupakan lulusan SD Bunda Bsdtari Manado. Namun, data siswa dari sekolah asal belum terdaftar atau belum terselesaikan dalam sistem Dapodik.

“Untuk sementara kami anggap siswa tersebut adalah titipan,” kata Manggopa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Manggopa, status tersebut diberikan karena persoalan yang dihadapi bukan berkaitan dengan proses belajar siswa, melainkan administrasi data dari sekolah asal.

Sekolah Beri Kesempatan Satu Semester.

Manggopa mengatakan SMP Negeri 1 Manado tidak langsung mengambil keputusan terhadap siswa tersebut. Pihak sekolah masih memberikan kesempatan selama satu semester agar persoalan Dapodik dapat diselesaikan.

Kesepakatan mengenai batas waktu tersebut juga telah dituangkan dalam pernyataan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami memang sudah ada pernyataan dengan orang tua, jadi kami menunggu sampai batas waktu,” jelasnya.

Manggopa berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian dari sekolah asal agar siswa tidak mengalami persoalan administrasi di kemudian hari.

“Kami berharap pihak sekolah yang ditinggalkan secepatnya menyelesaikan nasib anak-anak,” ujarnya.

Sudah Mengikuti Pembelajaran dan Sumatif.

Di tengah persoalan administrasi tersebut, siswa yang bersangkutan tetap mengikuti proses pendidikan di SMP Negeri 1 Manado. Bahkan, menurut Manggopa, siswa tersebut telah mengikuti dan menyelesaikan kegiatan Sumatif.

Hal ini membuat penyelesaian status Dapodik menjadi semakin penting, terutama untuk memastikan kelancaran administrasi pendidikan siswa ke depan.

Manggopa mengingatkan, apabila persoalan data dari sekolah asal tidak segera diselesaikan, siswa dapat menghadapi kendala dalam status pendaftaran maupun proses ujian.

“Kalau tidak, dipastikan anak-anak tersebut akan tidak terdaftar atau mengikuti ujian ulang, dengan ketentuan sekolah asal sudah menyelesaikan administrasinya dengan kementerian,” ungkapnya.

Karena itu, pihak sekolah berharap sekolah asal segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kementerian, untuk menyelesaikan persoalan data tersebut.

Menunggu Penyelesaian Sekolah Asal.

Untuk sementara, SMP Negeri 1 Manado tetap menunggu proses penyelesaian administrasi hingga batas waktu satu semester sebagaimana kesepakatan dengan orang tua.

Apabila sampai batas waktu tersebut persoalan belum juga terselesaikan, pihak sekolah akan mengambil langkah sesuai kesepakatan yang telah dibuat, termasuk kemungkinan mengembalikan siswa kepada orang tua.

Manggopa menegaskan, langkah tersebut ditempuh untuk memberikan kepastian terhadap status administrasi pendidikan siswa sekaligus mendorong penyelesaian persoalan pada sekolah asal.

Persoalan ini diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga siswa tidak  dirugikan akibat belum tuntasnya administrasi data pendidikan.

Pewarta-Jeffry Tulandi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *