PROSULUT.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).
Paripurna ini juga menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025, yang menjadi bagian penting dalam menyelaraskan regulasi dengan arah pembangunan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, mengawali sambutannya dengan rasa syukur atas proses pembahasan yang berlangsung kondusif dan produktif. Ia memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulut yang dinilai memiliki komitmen tinggi selama proses penyusunan dokumen anggaran.
“Masukan, rekomendasi, hingga kritik konstruktif dari DPRD menjadi energi positif dalam menyempurnakan KUA–PPAS 2026. Ini bukti bahwa kemitraan pemerintah dan legislatif semakin solid,” ujar Yulius Selvanus.
Gubernur menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan fiskal daerah. Ia memastikan setiap prioritas anggaran mengarah pada program yang memberikan dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Lebih jauh, Yulius Selvanus menuturkan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026.
Di hadapan peserta paripurna, Gubernur juga menegaskan fokus pembangunan Sulut untuk tahun depan.
“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”
Menurutnya, tiga sektor tersebut menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pada bagian akhir, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk terus menjaga sinergitas dalam merancang pembangunan Sulut yang lebih maju dan terarah. Penandatanganan nota kesepakatan ini disebutnya sebagai langkah strategis dalam memastikan pembangunan tahun 2026 berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.(*)




