Theodora Ingatkan Guru Objektif Menilai Hasil Ujian Peserta Didik

PROSULUT,COM, MANADO – Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 13 Manado, Theodora Louisa Uway, mengimbau guru bidang studi objektif saat melakukan penilaian atas hasil ujian praktik peserta didik. Selain itu guru juga diingatkan tidak menyulitkan siswa saat memberikan nilai.
“Sekarang ini siswa diberikan kesempatan untuk mencari guru bidang studi untuk mendapatkan nilai dari hasil ujian praktik mereka,” kata Theodora kepada Prosulut.com, Kamis (07/12/2023).
Selain untuk mendapatkan nilai ujian, siswa juga berhak menerima ilmu dan pengajaran dari guru, menggunakan fasilitas di sekolah, memperoleh bimbingan, konsultasi, mendapatkan perlindungan serta berhak mendapatkan perlakukan adil.
Unsur – unsur inilah kata dia yang harus diperhatikan seluruh guru. Sedangkan terkait ujian praktik, Theodora mengatakan, bertujuan untuk menambah wawasan peserta didik yang lebih dominan menerima pembelajaran secara teori.
“Kalau anak didik dapat mempraktikkan pembelajaran yang mereka terima, jelas sangat baik. Karena dari proses itulah para peserta didik dapat benar – benar memahami apa yang mereka dapatkan selama mengikuti proses belajar – mengajar,” katanya.
Menyinggung adanya siswa yang terdaftar dalam data pokok pendidikan atau Dapodik, Theodora menegaskan, tak ada alasan bagi sekolah untuk tidak mengikutsertakan dalam ujian semester.
Namun begitu dirinya meminta orang tua atau wali siswa dapat menyelesaikan syarat administrasi sebagai kelengkapan untuk didaftarakan dalam dapodik. Karena jika syarat itu diabaikan tidak hanya merugikan siswa tapi juga sekolah.
“Salah satu dampaknya dapat mempengaruhi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan dampak negatif lainnya, siswa yang bersangkutan sangat mungkin tidak diikutsertakan pada ujian akhir sekolah,” katanya. (jeting)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *