PROSULUT com,MANADO – Pemandangan yang mengundang tanda tanya terlihat di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, pada Selasa, 20/10/2026.
Bendera Merah Putih dilaporkan belum terpasang sejak 16 Oktober 2026, padahal tiang bendera berada tepat di depan kantor utama, tempat Direktur RSUP Kandou, dr. Rampengan, beraktivitas dan keluar-masuk.
Kondisi ini memantik kritik sekaligus memunculkan pertanyaan tajam mengenai kedisiplinan dan efektivitas pengawasan pimpinan di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.
Ironis, tiang bendera berada di depan mata, tetapi Merah Putih justru tak terlihat berkibar.
Jika benar kondisi ini berlangsung selama beberapa hari, bagaimana mungkin persoalan yang begitu kasatmata belum juga mendapat perhatian?
Apakah tidak ada petugas yang bertanggung jawab, ataukah mekanisme pengawasan internal tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Pertanyaan-pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka oleh manajemen RSUP Kandou.
“Bukan tidak mampu membeli bendera Merah Putih, tetapi ini menyangkut kelalaian. Hal sekecil ini jangan dianggap remeh, karena dari hal sederhana seperti ini masyarakat bisa menilai perhatian dan kinerja seorang pemimpin,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan pun mengarah pada Direktur RSUP Kandou, dr. Rampengan. Sebagai pimpinan, tanggung jawab manajemen bukan hanya memastikan pelayanan medis berjalan, melainkan juga menjaga kedisiplinan dan ketertiban institusi.
Jangan sampai persoalan yang berdiri tepat di depan kantor utama saja luput dari perhatian, sementara masyarakat berharap pengawasan terhadap urusan yang jauh lebih besar berjalan maksimal.
Namun, untuk menyimpulkan adanya kelalaian pimpinan, perlu ada pemeriksaan dan klarifikasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan bendera tersebut.
Kritik terhadap kinerja manajemen RSUP Kandou disebut turut berkembang di kalangan netizen. Kondisi ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan RI, bukan sekadar persoalan kecil yang berlalu tanpa penjelasan.
Publik berhak mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab institusi pemerintah, sementara pihak manajemen berhak memberikan klarifikasi berdasarkan fakta.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak RSUP Kandou mengenai alasan bendera Merah Putih belum terpasang.
Pihak rumah sakit diharapkan segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan kelalaian. Sebab, kepemimpinan bukan hanya diukur dari besarnya jabatan atau kebijakan yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan memastikan hal mendasar tidak terabaikan.
Jika yang terlihat jelas di depan mata saja belum tertangani, wajar apabila publik mempertanyakan seberapa kuat pengawasan yang berjalan di dalam institusi tersebut.(jet)




